Ketidakutuhan Moral Kebijakan Bail Out
Sri Mulyani (SM) dalam pembelaannya menganalogikan kebijakan bail-out Bank Century (BC) seperti memadamkan kebakaran sebuah rumah demi menyelamatkan rumah di sekitarnya, terlepas dari perasaan kita yang kesal dengan pemilik rumah tersebut. Analogi yang sarat dengan nilai moral tentunya. Dengan demikian argumentasi ‘sistemik' yang diusung SM kemana-mana bukan saja dibungkus dengan argumentasi rasional dari informasi dan data yang digunakan, melainkan juga memiliki pijakan moral. Benarkah demikian?
Lain SM, lain Jusuf Kalla (JK). Ketika dilapori oleh SM dan Boediono (Boed), JK langsung menyalahkan kebijakan KSSK untuk mem-bail-out BC dengan menyimpulkan bahwa kasus BC adalah perampokan sehingga tidak patut dibantu (baca: di-bail-out). JK mematahkan argumentasi bahwa BC terdampak krisis global. Sejurus kemudian JK perintahkan Kapolri untuk menangkap pemilik Bank Century, Robert Tantular.
Kalau kebijakan SM didasarkan pada moralitas, apakah asumsi dan kebijakan JK tidak didasarkan pada moralitas? Tentu saja tidak. Lantas, kenapa dua kebijakan bisa berbeda padahal didasarkan pada pijakan yang sama: moralitas?
Analogi beraroma moralitas yang diusung SM sebenarnya rapuh karena tidak diikuti dengan tindakan menyelidik kenapa rumah tersebut terbakar pasca kebakaran telah dipadamkan. Disini nampak ketidakutuhan pijakan moralitas SM dalam menangani kasus kesulitan likuiditas BC. SM melalui KSSK tidak mengurai lebih lanjut kenapa BC terbakar dan menuntut pihak-pihak yang paling bertanggung-jawab. Sebagai emergency exit sah-sah saja memadamkan kebakaran sebagai prioritas, tapi menyelidik penyebab kebakaran adalah hal yang tak boleh diabaikan.
Kalaupun dalam hal tertentu di luar yurisdiksinya, adalah hal yang mungkin bagi SM dan KSSK ajukan rekomendasi pada instansi lain untuk mengambil tindakan (hukum). Paling tidak SM dan KSSK memiliki sikap atas penyebab kenapa BC mengalami kesulitan likuiditas. Tidak mengacuhkannya, seolah penyebabnya tidak penting, yang penting adalah dampaknya.
Ketidakpeduliaan SM dan KSSK pada penyebab munculnya kasus BC sangat mencurigakan sehingga sangat patut dipertanyakan. Kenapa seorang JK yang bukan bankir dapat dengan mudah menyimpulkan bahwa kesulitan likuiditas yang dialami BC adalah akibat perampokan sementara BI maupun KSSK tidak bersikap? Padahal logikanya BI dan KSSK, karena kompetensinya, adalah pihak yang paling tahu apakah suatu bank mengalami kesulitan likuiditas akibat problem internal atau eksternal. Juga paling tahu apakah problem tersebut mengandung unsur kriminal atau tidak.
SM dan Boed adalah figur-figur yang dikenal publik memiliki kecakapan dan integritas dalam bekerja dan mengambil kebijakan. Lalu kenapa moralitas mereka tidak utuh dan akal sehat mereka tidak jalan dalam hal ini? Penjelasan bahwa mereka disodori informasi dan data yang keliru oleh bawahan sungguh tidak masuk akal karena ini masalah yang sensitif dan besar. Logikanya, tidak mungkin mereka gegabah untuk percaya begitu saja dengan informasi dan data dari bawahan tanpa mendalami dan mengecek ulang.
Penjelasan yang lebih mungkin dapat dilacak melalui beberapa spekulasi berikut; Pertama, adanya intervensi atau tekanan dari atasan, tepatnya yang memiliki posisi politik lebih tinggi dari mereka. Dalam hal ini adalah Presiden atau Wakil Presiden. Dengan mudah kita bisa berasumsi ini adalah Presiden karena Wakil Presiden jelas-jelas berbeda sikap. Berbagai informasi yang telah beredar seperti faktor kehadiran Marsillam Simanjuntak dari UKP3R dapat mengarah kesana.
Namun eloknya, jangan tergesa membuat kesimpulan. Karena, tanpa bermaksud untuk mengecoh, presiden terkadang bukan hanya personal namun kelembagaan atau merepresentasi lingkaran tertentu. Dalam hal ini all the president's men, baik yang di pemerintahan atau di luar pemerintahan sangat mungkin adalah pihak yang paling berkepentingan.
Kedua, adanya rayuan (suap) dari debitur kakap yang takut uangnya raib bila BC tidak di-bail-out karena ambang batas tabungan yang dijamin pemerintah adalah Rp 2 milyar. Contohkan misalkan anda memiliki dana di account BC senilai Rp100 Milyar. Anda pasti takut setengah mati bila BC tidak di-bail-out karena dana anda sebesar Rp98 milyar akan raib seketika. Ini hal yang manusiawi, bukan.
Karena anda takut, maka anda mencari seribu jalan agar uang anda tidak raib. Lantas anda dorong kebijakan bail-out tersebut, misalnya. Logikanya anda pasti rela keluar uang berapa pun, asal lebih kecil dari Rp 98 milyar untuk menggolkan kebijakan tersebut. Dana itulah yang menjadi uang suap kepada pengambil kebijakan (baca: SM dan Boed) bail-out atau kepada pihak-pihak yang mungkin mempengaruhi dan menekan mereka.
Ketiga, okelah tidak ada tekanan dari atasan. Tidak ada uang suap. Tapi ini ada kolega, teman lama, atau seseorang yang memiliki hubungan khusus dengan pengambil kebijakan (baca: SM dan Boed) dari pemilik atau manajemen BC atau debitur kakap di BC yang minta dibantu. Asumsi ini juga sangat mungkin terjadi. Atas dasar hubungan khusus tersebut, mereka menuntut ‘kesetiakawanan dan kepedulian' dari pengambil kebijakan. Dalam hal ini, sangat mungkin ada janji-janji ke depan sebagai kompensasi atas ‘kesetiakawanan dan kepedulian' yang ditunjukkan.
Bisa jadi nantinya tidak salahsatu, melainkan kombinasi dari dua atau tiga faktor di atas yang menjadi penyebabnya. Berbagai informasi yang berkembang di media massa maupun hasil audit Badan Pengawas Keuangan (BPK) hanyalah bahan awal yang masih harus dikejar lebih lanjut untuk dapat membuktikan spekulasi di atas.
Akhirnya, adalah tugas Pansus Angket Bank Century, aparat penegak hukum, dan kita semua untuk membuktikannya. Sehingga akal sehat kita bisa menerima dengan lapang, tidak lagi ada question marks di tengah alur cerita, kelak ketika kasus BC dituturkan pada lembar-lembar sejarah. Wallahu a'lam bishshawab.
Penulis : Arip Musthopa, Ketua Umum PB HMI 2008-2010
Visitors :56283 Org
Hits : 233077 hits
Month : 2446 Users